Arfan Dukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Dokter Spesialis

img

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Rumah Sakit Muara Bengkal, salah satu rumah sakit yang baru selesai dibangun pada tahun 2022, masih belum dapat beroperasi karena terkendala kurangnya tenaga dokter spesialis di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Untuk mengatasi permasalahan ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan, mendukung wacana peningkatan gaji dan tunjangan bagi dokter spesialis yang bertugas di Kutim.

"Kami sepakat untuk meningkatkan gaji dokter karena kita sangat membutuhkan tenaga dokter untuk mengoperasikan Rumah Sakit Muara Bengkal," ujar Arfan belum lama ini.

Peningkatan gaji dan tunjangan bagi dokter spesialis dianggap perlu mengingat di Provinsi Kalimantan Timur, biaya jasa dokter di rumah sakit milik daerah masih sangat rendah, yaitu hanya sebesar Rp 40 juta.

"Penentuan gaji dan tunjangan dokter spesialis diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) dengan jumlah Rp 40 juta. Jika ingin meningkatkan, maka perlu mengubah Perbup tersebut terlebih dahulu," jelasnya.

Meskipun mendukung peningkatan gaji dan tunjangan dokter spesialis, Arfan menekankan bahwa kenaikan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja para dokter tersebut. Dokter-dokter yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim diharapkan memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, meskipun Pemerintah Kabupaten Kutim tidak melarang adanya praktik kegiatan di luar Rumah Sakit Daerah.

"Para dokter harus fokus pada tugas pokok mereka. Kami tidak melarang mereka membuka praktek di luar rumah sakit, tetapi yang terpenting adalah memberikan pelayanan di rumah sakit terlebih dahulu," tegasnya.

Masalah kurangnya tenaga dokter spesialis di Kutim menjadi hambatan dalam pengoperasian Rumah Sakit Muara Bengkal. Dukungan untuk peningkatan gaji dan tunjangan dokter spesialis diharapkan dapat meningkatkan minat para dokter untuk bekerja di Kutim. Namun, kenaikan tersebut juga diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kinerja para dokter tersebut dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap agar masalah ini segera dapat diselesaikan demi kepentingan kesehatan masyarakat setempat.(ADV)