Arfan Dukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Dokter Spesialis
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Rumah Sakit Muara Bengkal, salah satu rumah sakit yang baru selesai dibangun
pada tahun 2022, masih belum dapat beroperasi karena terkendala kurangnya
tenaga dokter spesialis di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Untuk mengatasi
permasalahan ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim,
Arfan, mendukung wacana peningkatan gaji dan tunjangan bagi dokter spesialis
yang bertugas di Kutim.
"Kami sepakat untuk meningkatkan gaji
dokter karena kita sangat membutuhkan tenaga dokter untuk mengoperasikan Rumah
Sakit Muara Bengkal," ujar Arfan belum lama ini.
Peningkatan gaji dan tunjangan bagi dokter
spesialis dianggap perlu mengingat di Provinsi Kalimantan Timur, biaya jasa
dokter di rumah sakit milik daerah masih sangat rendah, yaitu hanya sebesar Rp
40 juta.
"Penentuan gaji dan tunjangan dokter
spesialis diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) dengan jumlah Rp 40 juta.
Jika ingin meningkatkan, maka perlu mengubah Perbup tersebut terlebih
dahulu," jelasnya.
Meskipun mendukung peningkatan gaji dan
tunjangan dokter spesialis, Arfan menekankan bahwa kenaikan tersebut harus
diimbangi dengan peningkatan kinerja para dokter tersebut. Dokter-dokter yang
dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim diharapkan
memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, meskipun
Pemerintah Kabupaten Kutim tidak melarang adanya praktik kegiatan di luar Rumah
Sakit Daerah.
"Para dokter harus fokus pada tugas
pokok mereka. Kami tidak melarang mereka membuka praktek di luar rumah sakit,
tetapi yang terpenting adalah memberikan pelayanan di rumah sakit terlebih
dahulu," tegasnya.
Masalah kurangnya tenaga dokter spesialis di
Kutim menjadi hambatan dalam pengoperasian Rumah Sakit Muara Bengkal. Dukungan
untuk peningkatan gaji dan tunjangan dokter spesialis diharapkan dapat
meningkatkan minat para dokter untuk bekerja di Kutim. Namun, kenaikan tersebut
juga diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kinerja para dokter tersebut
dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten
Kutai Timur berharap agar masalah ini segera dapat diselesaikan demi
kepentingan kesehatan masyarakat setempat.(ADV)